Selamat Datang Di Website Resmi SMPN 6 KOTA MOJOKERTO, Berprestasi, Berbudaya, dan Beriman, LAYANAN CEPAT PRESTASI HEBAT
Anda disini : Beranda - Blog - Mengukir Sekolah Ramah Anak: SMPN 6 Mojokerto Study tiru ke SDN Kranggan 1 Mojokerto
Mengukir Sekolah Ramah Anak: SMPN 6 Mojokerto Study tiru ke SDN Kranggan 1 Mojokerto
Selasa, 17 Juni 2025 Oleh : admin
Pada hari Kamis, 19 Juni 2025, SMPN 6 Mojokerto berkesempatan melakukan studi tiru ke SDN Kranggan 1 Mojokerto. Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami implementasi dan standarisasi Sekolah Ramah Anak (SRA), sebuah inisiatif penting yang berfokus pada pemenuhan hak-hak anak dan penciptaan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif.
Banyak pelajaran berharga yang kami petik dari kunjungan ini, terutama terkait proses standarisasi SRA yang telah berhasil diterapkan oleh SDN Kranggan 1. Berikut adalah beberapa poin penting dari hasil studi tiru kami:
Proses Standarisasi SRA yang Terstruktur
SDN Kranggan 1 memiliki alur yang jelas dalam mencapai standarisasi SRA, dimulai dari persiapan internal hingga penilaian eksternal.
Evaluasi Diri Mandiri (EDM): Proses diawali dengan pengisian EDM 1 melalui sebuah sistem online yang memuat indikator-indikator SRA dan fasilitas upload berkas pendukung. Ini menjadi langkah awal bagi sekolah untuk mengukur kesiapan dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan.
Monitoring dan Penilaian: Setelah EDM, dilakukan monitoring dan penilaian oleh pihak terkait.
Revisi: Berdasarkan hasil monitoring dan penilaian, sekolah melakukan revisi untuk perbaikan.
Verifikasi Lapangan: Penilaian selanjutnya melibatkan verifikasi dokumen dan kunjungan langsung ke lapangan. Menariknya, monitoring lapangan bersifat acak, menunjukkan bahwa penilai dapat menguji kesiapan sekolah secara menyeluruh tanpa arahan.
Validasi Bukti Fisik: Saat verifikasi, bukti fisik ditanyakan satu per satu sesuai dengan borang. Penting untuk memastikan bahwa jawaban dari setiap individu yang terlibat (guru, staf, siswa, orang tua) harus linier atau selaras, menunjukkan pemahaman yang sama tentang SRA.
Pleno: Tahap akhir adalah pleno untuk memutuskan hasil penilaian.
Membudayakan SRA di Lingkungan Sekolah
Lebih dari sekadar prosedur administratif, SDN Kranggan 1 menunjukkan bahwa SRA harus menjadi budaya yang hidup dan terinternalisasi dalam keseharian.
Apel Pagi dengan Materi SRA: Setiap Senin hingga Jumat, apel pagi dimanfaatkan untuk menanamkan materi-materi SRA, termasuk “Tepuk Hak Anak” dan pemahaman istilah-istilah penting dalam borang SRA. Ini memastikan bahwa pemahaman tentang hak-hak anak selalu segar dalam ingatan warga sekolah.
Program Kakak Asuh: Adanya kakak asuh untuk membimbing dan mengarahkan siswa agar memiliki sikap positif merupakan inisiatif yang sangat baik. Mereka berperan sebagai pengingat dan contoh bagi teman-temannya.
Pemanfaatan Media Sosial: Pemanfaatan platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook menunjukkan upaya sekolah untuk menyebarluaskan informasi dan kampanye SRA secara luas.
Pemahaman Komprehensif Tim SRA: Seluruh tim SRA di sekolah harus memahami semua indikator SRA. Ini krusial karena penilai dapat bertanya kepada siapa saja secara acak, dan jawaban yang konsisten menunjukkan pemahaman yang mendalam.
Melibatkan Seluruh Pihak: Saat penilaian, keterlibatan orang tua (dua perwakilan) dan siswa (lima perwakilan) menjadi bukti komitmen SDN Kranggan 1. Mereka semua ditanya tentang SRA untuk menyamakan persepsi dan memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang sama.
Kepercayaan Diri dan Pelaksanaan Nyata: Kunci keberhasilan lainnya adalah kepercayaan diri terhadap apa yang telah disusun dan yang paling penting, SRA harus membudaya dan benar-benar dilakukan, bukan hanya sekadar di atas kertas. Penilai pun dapat membaca bahasa tubuh, sehingga keautentikan pelaksanaan SRA sangatlah penting.
Kolaborasi dengan Dinas Sosial: Kunci Penguatan Standarisasi
Salah satu pertanyaan yang muncul adalah bagaimana SMPN 6 Mojokerto bisa mendapatkan pengawalan khusus dari Dinas Sosial untuk memperkuat standarisasi SRA. Jawaban dari pihak SDN Kranggan 1 sangat lugas: harus aktif!
Kita perlu secara proaktif menyampaikan kebutuhan pendampingan kepada pihak terkait di provinsi, seperti Ibu Muntamah. Keterbukaan dan komunikasi aktif tentang kebutuhan kita akan menjadi langkah awal yang kuat dalam menjalin sinkronisasi dengan Dinas Sosial.
Kunjungan studi tiru ke SDN Kranggan 1 Mojokerto ini memberikan kami wawasan yang sangat berharga. Kami optimis bahwa dengan semangat kolaborasi, pemahaman yang mendalam, dan komitmen untuk menjadikan SRA sebagai budaya sekolah, SMPN 6 Mojokerto dapat segera mewujudkan standarisasi Sekolah Ramah Anak yang komprehensif.
Tinggalkan Komentar